Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Konvensi ke-23 yang berlangsung di Grand Mega Hotel, Kuta, Badung, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh para guru, dosen, dan praktisi yang concern dalam bidang Bimbingan dan Konseling dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Universitas Ma’arif Lampung yang memiliki Program Studi Bimbingan dan Konseling Konseling Pendidikan Islam.
Universitas Ma’arif Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan dua dosen Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, yaitu Andika Ari Saputra, M.Pd sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Kushendar, M.Pd sebagai Sekretaris Program Studi (Sekprodi). Mereka hadir dalam konvensi dan rakernas yang dipimpin oleh Prof. Dr. Farozin, M.Pd sebagai Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN.
Dalam konvensi dan rakernas ini, ABKIN berupaya mendorong sejumlah perguruan tinggi untuk segera merealisasikan berdirinya profesi Konselor (PPK) dan membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP) Bimbingan dan Konseling. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertegas posisi Bimbingan dan Konseling sebagai pendamping tugas perkembangan siswa di sekolah.
Selain itu, pada Rakernas dan Konvensi ABKIN kali ini juga dihadiri oleh Sekretaris Divisi BKPI (Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam) Dr. Wahidin, M.Pd.I yang mengajak para anggota divisi BKPI untuk menandatangani surat kesepakatan bersama. Surat kesepakatan ini bertujuan untuk mengubah nama prodi BKPI menjadi “Bimbingan dan Konseling” sebagai langkah untuk mempertegas posisi BKPI dalam mendukung langkah organisasi profesi ABKIN.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong realisasi terciptanya profesi konselor (PPK), ABKIN juga mencoba mengundang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri PAN/RB, dan Menteri Agama untuk turut serta dalam kegiatan tersebut.